Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Pemerintah telah mempercepat pencanangan Millenium Development Goals, yang semula dicanangkan tahun 2020 dipercepat menjadi 2015. Millenium Development Goals adalah era pasar bebas atauera globalisasai sebagi era persaingan mutu atau kualitas. Oleh karena itu pembangunan SDM berkualitas merupakan suau keniscayaan yang tidak dapat ditawar-tawar. Hal tersebut mutlak diperlukan karena akan menjadi penopang utama pembangunan nasional yang mandiri dan berkeadilan, good governance and clean governance serta menjadi jalan keluar bagi bangsa Indonesia dari multidimensi krisis, kemiskinan, dan kesenjangan ekonomi.
Percepatan arus informasi dalam era globalisasi dewasa ini menuntut semua bidang kehidupan untuk menyesuaikan visi, misi, tujuan, dan strategi agar sesuai dengan kebutuhan dan tidak ketinggalaan zaman. Penyesuaian tersebut secara langsung mengubah tatanan dalam system pendidikan. Sistem pendidikan nasional harus senantiasa dikembangkan dengan kebutuhan dan perkembangan yang terjadi baik di tingkat local, nasional maupun global.
Salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan tersebut adalah kurikulum, karena kurikulum merupakn komponen pendidikan yang dijadikan acuan oleh setiap satuan pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara ; khususnya oleh guru dan kepala sekolah. KTSP merupakan kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah / daerah, karakteristik sekolah / daerah, social budaya masyarakat setempat dan karakteristik peserta didik. Dalam penyusunan KTSP terdapat beberapa prinsip, model konsp kurikulum, dan tahapan pekembangan kurikulum yang akan dijelaskan dalam artikel ini.
Prinsip mana yang sesuai dengan KTSP???
Dalam standar nasional Pendidikan ( SNP pasal 1, ayat 15 ) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) adalah kurikulum operational yang disusun dan dilaksanakan masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP )
Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan ( KTSP ) adalah sebagai berikut :
- KTSP dikembangkan dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik
- Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas pendidikan kabupaten / kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
- KTSP untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
Kebijakan dalam mengembangkan kurikulum KTSP itu sendiri prinsip umumnya yaitu sesuai yang dikemukakan oleh Nana Syodih Sukmadinata ( 2005: 150-155 )
- Prinsip relevensi
Kurikulum harus memiliki relevansi keluar dan di dalam kurikulum itu sendiri. Dalam prinsip ini kurikulum harus sesuai dengan tujuan dan isi kurikulum itu sendiri. Sekolah dalam menyelenggarakan kurikulum harus relevan dan konsisten disesuaikan dengan
- Prinsip fleksibilitas
Kurikulum hendaknya memiliki sifat lentur atau fleksibel yaitu kurikulum itu disesuaikan dengan kondisi daerah , waktu, kemampuan dan latar belakang anak. Kurikulum dibuat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dalam daerah tersebut.
- Prinsip kontinuitas
Perkembangan dan proses belajar anak berlangsung secara berkesinambungan artinya dalam pembelajaran itu terdapat proses yang terus menerus dan kurikulum juga harus mempunyai sifat berkesinambungan antara satu tingkat kelas dengan kelas yang lain.
- Prinsip kepraktisan / efisiensi
Kurikulum juga harus memiliki sifat praktis artinya kurikulum tersebut mudah dilaksanakan dan mudah diterapkan dalam dunia pendidikan menjawab tantangan-tantangan yang ada dalam masyarakat, dapt diterpakan dengan media pembelajaran yang sederhana dan memerlukan biaya yang murah.
- Prinsip efektifitas
Prinsip kurikulum harus efektif baik secara kontinuitas maupun kualitas.
Sedangkan prinsip khususnya yang berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan BSPN, dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum sebagai berikut ( Permendiknas, No. 22 Tahun 2006 )
- Berpusat pada Potensi, Perkembangan, Kebutuhan, dan Kepentingan Siswa dan Lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa siswa memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi siswa disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan siswa serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa.
- Beragam dan Terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik siswa, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahu-an, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar siswa untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan Kebutuhan Kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemegang kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar Sepanjang Hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan siswa yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan in-formal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara Kepentingan Nasional dan Kepentingan Daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam prinsip-prinsip tersebut harusnya bisa dilaksanakan semua dalam KTSP sekolah, sebab apabila dari prinsp-prinsip tersebut ada yang kurang maka dalam pelaksanaan tujuan KTSP tersebut tidak akan tercapai atau hasilnya tidak akan maksimal baik kuantitatif maupun kualitatif.
KTSP cenderung memiliki model yang mana?????
Menurut Sukmadinata (2005: 81-100), terdapat empat model konsep kurikulum yaitu model kurikulum subjek akademik, model kurikulum personal, model kurikulum rekonstruksi sosial, dan model kurikulum teknologis.
– Kurikulum subjek akademik berorientasi pada pembentukan manusia intelek. Materi pelajaran berupa ilmu pengetahuan, sistem nilai yang dianggap baik dan harus disampaikan secara turun temurun. Proses pendidikan adalah upaya transfer ilmu pengetahuan masa lampau yang dianggap baik. Keberhasilan pendidikan dilihat dari sejauh mana siswa menguasai bahan ajar yang dipalajarinya.
– Model kurikulum personal yaitu kurikulum yang berorientasi pada pengembangan potensi siswa secara maksimal. Dalam kurikulum ini tidak ada materi standar, karena materi disesuaikan dengan kebutuhan dan minat anak. Proses pembelajaran lebih banyak upaya pembimbingan anak untuk menyalurkan minat dan perhatiannya. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh ma-na siswa merasa senang dalam menjalani aktivitas.
– Kurikulum rekonstruksi sosial, adalah model kurikulum yang berorientasi pada kepedulian sekolah untuk memecahkan permasalahan yang ada di masyarakat. Isi pendidikan berupa permasalahan yang ada di masyarakat, untuk selanjutnya dibahas dan dipecahkan dengan menggunakan khasanah keilmuan yang ada yang dipandang relevan untuk memecahkan masalah. Metode pembelajaran lebih banyak pada upaya diskusi dan penilaian dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan siswa dalam proses pemecahan masalah dan sejauh mana masalah mampu dipecahkan dalam proses pembelajaran.
– Model kurikulum teknologis, yaitu kurikulum yang didasarkan pada penggunaan metode ilmiah dalam penyusunan kurikulum dan isi kurikulum adalah ilmu pengetahuan dan teknologi yang harus dikuasai untuk menghadapi kehidupan. Isi pendidikan menekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, proses pendidikannya berupa transfer IPTEK, sedang evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana IPTEK mampu dikuasai oleh siswa. Ada dua jenis teknologi yang digunakan dalam jenis kurikulum ini yaitu teknologi perangkat lunak dan teknologi perangkat keras.
Model konsep kurikulum yang manakah yang menjadi dasar pijakan kurikulum KTSP? KTSP, pada dasarnya merupakan penyempurnaan model dari KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) yang diujicobakan oleh Depdiknas secara nasional. KBK itu sendiri adalah kurikulum yang berbasis kompetensi.
Kurikulum berbasis kompetensi adalah salah satu jenis dari model konsep kurikulum teknologis. Dengan demikian KTSP menggunakan model konsep kurikulum teknologis. Meskipun konsep kurikulum teknologis menjadi tulang punggung pengembangan KTSP, tapi tidak berarti nilai esensial dari model konsep kurikulum lainnya diabaikan. Karakter yang ada pada model konsep lainnya tetap ada, hanya tidak dominan. Karena dalam realitas, konsep-konsep tersebut saling melengkapi.
Hal ini bisa dilihat dalam prinsip-prinsip pengembangan KTSP dan acuan operasional penyususunan KTSP yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).
Secara umum prinsip-prinsip pengembangan KTSP meliputi:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2. Beragam dan terpadu
3. Tanggap terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional dankepentingan daerah.
Sedangkan acuan operasional penyusunan KTSP harus memperhatikan hal-hal berikut ini:
1) Peningkatan iman dan taqwa serta ahlak mulia
2) Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
3) Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
4) Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
5) Tuntutan dunia kerja
6) Perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni
7) Agama
8) Dinamika perkembangan global
9) Persatuan nasinal dan niai-nilai kebangsaan
10) Kondisi sosal budaya masyarakat setempat
11) Kesetaraan gender
12) Karaktrsitik satuan pendidikan.
Dari sejumlah prinsip dan acuan operasional KTSP di atas tampak bahwa pengembangan potensi diri siswa sebagai individu, aspek sosial masyarakat, penguasaan mata pelajaran/ipteks, dan aspek Ketuhanan juga diperhatikan. Meskipun berbasis kompetensi tidak berarti hanya ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperhatikan, unsur kemanusiaan, sosial, dan spiritual juga tidak dilepaskan. Sedangkan apabila ditinjau dari model pendekatan pengembangannya, kurikulum 2006/KTSP menerapkan pendekatan dekonsentrasi, yaitu campuran antara setralistik dan desentralistik.
Tahapan perkembangan kurikulum yang paling lemah??????
Menurut (Hamalik,2007:142- 143)
- Studi kelayakan dan kebutuhan
Sebelum melakukan pengembangan kurikulum terlebih dahulu melakukan kegiatan analisis kebutuhan program dan merumuskan dasar – dasar pertimbangan bagi pengembangan kurikulum tersebut. Untuk itu si pengembang perlu melakukan studi dokumentasi atau studi lapangan.
- Penyusunan konsep awal perencanaan kurikulum
Konsep awal ini dirumuskan berdasarkan rumusan kemampuan, selanjutnyamerumuskan tujuan, isi, strategi pembelajaransesuai dengan pola kurikulum sistematik.
- Pengembangan rencana untuk melaksanakan kurikulum
Penyusun rencana ini mecangkup penyusun silabus, pengembangan bahan pelajaran dan sumber – sumber materi lainnya.
- Pelaksanaan uji coba kurikulum dilapangan
Pengujian kurikulumdilapangan dimaksud untuk mengetahui tingkat keandalannya, kemungkina pelaksanaan dan keberhasilan, hambatan dan masalah yang timbul dan faktor – faktor pendukung yang tersedia, dan lain – lain yang berkaitan dengan pelaksnaan kurikulum.
- Pelaksanaan kurikulum
Ada 2 kegiatan yang perlu dilakukan ialah :
- Kegiatan desiminasi, yakni pelaksanaan kurikulum dalam lingkup sampel yang lebih luas.
- Pelaksanaan kurikulum secara menyeluruh yang mencakup semua satuan pendidikan pada jenjang yang sama.
- Pelaksanaan penilaian dan pemantauan kurikulum
Selama pelaksanaan kurikulum perlu dilakukan penilaian dan pemantauan yang berkenaan dengan desain kurikulum dan hasil pelaksanaan kurikulum serta dampaknya.
- Pelaksanaan perbaikan dan penyesuaian
Berdasarkan penilaian dan pemantauan kurikulum diperoleh data dan informasi yang akurat, yang selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan untuk melakukan pada kurikulum tersebut bila diperlukan, atau melakukan penyesuaian kurikulumdengan keadaan. Perbaikan dilakukan beberapa aspek dalam kurikulum tersebut.
Tahapan pengembangan kurikulum yang lemah diindonesia
Dari ke 7 tahapan pengembangan kurikulum diatas menurut kelomppok kami tahapan yang paling lemah diindonesia adalah tahap ke 4 pada pelaksanaan uji coba kurikulum dilapangan, uji coba dilapangan hanya dilakukan pada kota – kota besar dan sekolah – sekolah yang sudah dikenalatau sekolah – sekolah yang sudah berkualitas baik sehingga bila kurikulum yang diujikan sukses di sekolah – sekolah tersebut ini berakibat ke tahapan 5 yaitu pelaksanaan kurikulum, kurikulum dilaksanakan kesekolah –sekolah diseluruh daerah di indonesia, karena sekolah yang berada di daerah – daerah materi pelajarannya maupun sarana pembelajarannya tidak sama dengan sekolah yang telah diujikan (cenderung lebih rendah) sehingga kurikulum tersebut sulit di diterima di daerah – daerah akibatnya dalam pelaksanaannya kurikulum barudiadakan pelatihan kepada guru –guru maupun kepala sekolah hal ini menyebabkan banyak biaya yang dikeluarkan negara dan siswa sering ditinggal gurunya untuk pelatihan, ini angat berpengaruh terhadap sekolah yang kekurangan guru. Selain 2 tahap diatas kami memilih tahap ke 7 sebagai tahap yang lemah dalam pelaksanaan kurikulum diindonesia. Karena tahap ke 7 merupakan tahap perbaikan dan penyesuaian, orang indonesia lebih senang memilih yang baru daripada memperbaiki yang sudah ada hal ini yang terjadi pada perkembangan kurikulum dari KBK yang dianggap gagal oleh masyarakat sehingga lahirlah kurikulum KTSP, padahal KTSP itu isinya sama dengan KBK. Sebenarnya KBK bisa diperbaiki dan melakukan penyesuaian kurikulum tersebut ke seluruh wilayah di indonesia.
Disusun oleh:
- Ilfa Febriyanti ( 08006157 )
- Ikhsan Brilianta ( 09006048 )
- Erni Hastuti ( 09006049 )
- Wahyuni ( 09006147 )
- Damar Wijanarko ( 10006072 )
Comments are closed.