Pemetaan Penelitian Prodi PMat UAD
Yogyakarta, 12 Maret 2025. Program Studi Pendidikan Matematika (PMat) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan diskusi pemetaan penelitian. Kegiatan ini berlangsung di ruang dosen lantai 7, Kampus 4 UAD, mulai pukul 10.15 hingga 11.15 WIB.
Ketua Program Studi Pendidikan Matematika UAD, Dr. Puguh Wahyu Prasetyo, S.Si., M.Sc., memimpin diskusi ini. Para dosen membahas fokus penelitian untuk meningkatkan kontribusi akademik dan inovasi di bidang pendidikan matematika.
Baca juga: Kegiatan Tahsin Rutin Prodi PMat UAD
Diskusi ini bertujuan membangun sinergi antar dosen dalam penelitian. Kemudian hasil pemetaan akan membantu dosen menentukan topik penelitian yang lebih terarah dan berdampak luas. Pemetaan ini juga diharapkan mampu memberikan panduan bagi dosen dalam menyusun penelitian yang berorientasi pada kebutuhan akademik dan perkembangan ilmu matematika.
Para dosen juga membahas strategi meningkatkan publikasi ilmiah di jurnal nasional dan internasional. Mereka merancang kerja sama penelitian guna menghasilkan kajian yang relevan dan berkualitas. Publikasi yang dihasilkan diharapkan dapat berkontribusi pada kemajuan ilmu pendidikan matematika di tingkat global.
Selain itu, diskusi ini membahas peluang kolaborasi dengan institusi lain. Kerja sama dengan universitas dalam maupun luar negeri menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas dampak penelitian.
Program Studi Pendidikan Matematika UAD terus berupaya memperkuat budaya akademik. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi meningkatkan mutu penelitian dan publikasi. Peningkatan jumlah penelitian berkualitas menjadi target utama program studi.
Dosen berharap diskusi ini dapat memberikan arah penelitian yang lebih jelas. Selanjutnya melalui pemetaan ini, penelitian bisa lebih bermanfaat bagi mahasiswa, akademisi, dan masyarakat luas. Penguatan riset di lingkungan akademik akan mendukung peningkatan kualitas pembelajaran dan pengembangan ilmu pendidikan matematika.
(H. Bintang Wafi)