25 Mahasiswa Pendidikan Matematika UAD Turut Serta dalam Kegiatan Uji Coba Instrumen Akademik dan non Akademik Kabupaten Bantul
Bantul, 09 April 2021 – Kegiatan Uji Coba Instrumen Akademik dan non Akademik yang diselenggarakan oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 05-08 April 2021, melibatkan sebanyak 25 mahasiswa Pendidikan Matematika UAD yang diberikan tanggungjawab untuk mengawas pada saat pelaksanaan kegiatan Uji Coba Instrumen Akademik dan non Akademik di kabupaten Bantul. Uji Coba Instrumen Akademik dan non Akademik ini diikuti oleh 9 kabupaten/kota yaitu : Kab. Bandung barat, Kab. Belitung, Kota Mojokerto, Kab. Pamekasan, Kab. Lumajang, Kab. Banyuwangi, Kota Padang, Kab. Bantul, dan Kota Bengkulu. Dimana Kabupaten Bantul sendiri terdapat 44 sampel Sekolah Dasar daring (42 SD Mandiri dan 2 SD Chromebook).
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah dalam pengembangan bank soal yang bertujuan untuk mendapatkan data empirik tentang soal-soal/pertanyaan yang nantinya akan dianalisis. Diawali dengan koordinasi pada tanggal 05 April 2021 bertempat di Gedung Pertemuan Sekolah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul, kemudian pelaksaan kegiatan Uji Coba Instrumen Akademik dan non Akademik selama tiga hari berturut-turut (06 s.d.08 April 2021) di SD masing-masing, dan ditutup dengan pengumpulan berkas laporan Uji Coba oleh mahasiswa selaku pengawas kepada koordinator Pusat Asesmen dan Pembelajaran Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada 08 April 2021 setelah ujian hari terakhir selesai dilaksanakan.
Ibu Evi menuturkan, kegiatan uji coba ini sangat penting dilakukan agar nantinya bisa mendapatkan data empirik, sehingga diharapkan instrumen yang dikembangkan dapat sesuai dengan kebutuhan dan relevan dengan kedaan yang sebenarnya. Mahasiswa selaku pengawas uji coba, sekaligus sebagai perantara dengan pihak sekolah (kepala skolah, proktor,dan teknisi) diharapkan berkoordinasi dengan baik, sehingga Uji Coba Instrumen Akademik dan non Akademik dapat dilaksanakan sesuai tata tertib dan terhindar dari kecurangan, sekaligus memastikan bahwa berjalannya Uji Coba Instrumen Akademik dan non Akademik tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku mengingat adanya pandemi Covid-19. (pmm)